Mostrando las entradas con la etiqueta Edukasi. Mostrar todas las entradas
Mostrando las entradas con la etiqueta Edukasi. Mostrar todas las entradas
 ARSITEK MUDA

ARSITEK MUDA

JOURNAL-TAKO / Sebagai seorang arsitek muda, saya menghadapi banyak tantangan dalam pekerjaan sehari-hari, seperti beban kerja yang berlebihan, jam kerja yang panjang, dan tenggat waktu yang ketat. 


Namun, meski terkadang membebani, saya bertekad untuk terus maju dan tidak terpengaruh oleh kesulitan tersebut. Meskipun ada kendala, saya masih mempunyai impian dan cita-cita yang ingin saya kejar. 


Saya tahu bahwa jika saya terus mendorong diri sendiri dan terus berjuang, saya dapat mencapai tujuan saya. Saya juga menyadari bahwa saya tidak sendirian dalam perjalanan ini, dan saya mendapat dukungan dari keluarga, teman, dan kolega saya untuk membantu saya dalam perjalanan ini. 


Dengan dorongan dan tekad mereka, saya yakin bahwa saya dapat mewujudkan impian saya.


 TINDAKAN ORMAS GARUDA DI NUSA TENGGARA TIMUR, TERHADAP MAHASISWA PAPUA, DI NTT DILUAR KEWENANGAN ORMAS

TINDAKAN ORMAS GARUDA DI NUSA TENGGARA TIMUR, TERHADAP MAHASISWA PAPUA, DI NTT DILUAR KEWENANGAN ORMAS

Sumber Gamber www.liputan6.com

"Perlakuan ormas di NTT merupakan tindakan sewenang - wenang dan  melanggar hukum"

Siapapun sebagai warga negara yang baik, selalu taat dan bermain pada aturannya, sehingga tidak melakukan tindakan sewenang-wenang di luar prosedur, apabila melakukan tindakan sewenang-wenang dan diluar prosedur,  kemudian mengakibatkan jatuhnya korban jiwa atau menimbulkan orang lain mengalami luka atau penganiayaan yang sangat berlebihan adalah pelanggaran hukum.


Sehingga pelaku-pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku juga, biasanya kalau warga negara yang taat pada hukum dia akan mengakui kesalahannya dan datang kepada aparat penegak hukum untuk memberikan keterangan atau klarifikasi atas kejadiannya. 


Kita ketahui bahwa pada tanggal 1 Desember 2023, adik-adik mahasiswa di Nusa Tenggara Timur, hendak melakukan perayaan dalam rangka memperingati Dalam rangka I Desember 196, sebagai hari kemerdekaan Bangsa Papua Barat.  


Namun aksi tersebut, dihalangi oleh Ormas yang menamakan diri Garuda, di Nusa Tenggara Timur, sedangkan kita ketahui bahwa ini bukan arena dan kewenangan mereka, untuk menghalangi atau membubarkan kegiatan yang dimaksud. Saya berpikir mereka sangat tidak paham dan tidak mengerti prosedur yang berlaku di negara ini. Sehingga pembubaran paksa dan melakukan tindakan sewenang - wenang, yang mengakibatkan anak-anak kami disana mengalami penganiayaan yang luar biasa. Oleh karena itu, tindakan yang dilakukan oleh ormas di sana, tidak bisa dibiarkan begitu saja. 


ORMAS Garuda di NTT juga perlu ketahui bahwa pembubaran paksa yang dilakukan oleh ormas, bukan orangnya, sehingga mereka yang harus bertindak dan membubarkan paksa. Pembubaran paksa adalah arenanya pihak aparat kepolisian, dan biasanya aparat Kepolisian selalu menggunakan SOP bukan bertindak sembarangan.Pembubaran paksa adalah tugas kepolisian bukan tugas Ormas, pembubaran paksa itu juga bisa dilakukan apa bila tidak memenuhi standar- standarnya, sesuai Undang-undang yang berlaku misalnya.


Kelompok aksi tidak pernah melayangkan surat pemberitahuan ke Polres atau Polda terkait aksi yang dimaksud. Sehingga aparat kepolisian bisa membubarkan paksa, apabila surat tersebut telah melayangkan kepada aparat Kepolisian sebagai pemberitahuan, maka tugas aparat kepolisian untuk mengawal aksi yang dimaksud, hingga sampai aksinya diakhiri.


Mengapa pengawasan itu penting dan harus dapat dilakukan ? Supaya, aksinya dapat berjalan dengan tertib aman dan lancar. Sehingga tidak mengganggu dan menghalangi atau merugikan orang lain.  Oleh sebabnya tata tertib itu selalu diatur dan biasanya disepakati oleh pihak aksi dan aparat kepolisian, dan intinya aspirasi dapat disampaikan.


Bagian ini, perlu dipelajari oleh Ormas Garuda, di Nusa Tenggara Timur, agar tidak asal bertindak.Kalau asal bertindak itulah yang disebut tindakan sewenang-wenang dan melanggar hukum, kita juga belum ketahui apakah Ormas tersebut legal (berbadan hukum ) atau tidak, berbadan hukum, sekalipun berbadan hukum, pembubaran bukan kewenangan ORMAS yang menamakan diri  GARUDA. 


Oleh karena itu, kami minta dan mendesak kepada Kapolda Nusa Tenggara Timur, untuk segera mengambil langkah tindakan hukum sesuai prosedur yang berlaku di negara ini.


Kami juga sangat berharap dalam proses penegakan hukum, dilakukan terbuka dan transparan, serta tidak terjadi diskriminasi hukum terhadap adik-adik mahasiswa yang berada di Nusa Tenggara Timur. penegakan hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya. Masyarakat NTT yang telah meminta maaf atas kejadian itu adalah bagian dari keprihatinan mereka. Maksudnya setelah meminta maaf berarti bukan untuk membatalkan proses hukum positif.Namun proses penegakan hukum positif harus diterapkan karena negara Indonesia adalah Negara hukum. sehingga bagi mereka yang melakukan tindakan diluar prosedur dan sewenang - wenang dapat mempertanggung jawabkan perbuatan mereka didepan hukum juga.


Keadilan dalam proses penegakan hukum harus diciptakan secara adil, sehingga adik-adik mahasiswa sebagai korban kekerasan mendapatkan rasa keadilan dalam proses penegakan hukum, Keadilan tidak bisa dibelokan dalam bentuk apapun bagi korban dan keluarga korban, lebih khusus bagi masyarakat Papua.


Negara kita adalah negara hukum dan demokrasi, siapa saja bisa menyampaikan pendapat secara terbuka dan transparan, kita inikan telah diatur oleh undang-undang. Oleh karena itu sebagai warga negara taat pada aturannya. Sekalipun kita ketahui bahwa demokrasi untuk menyampaikan pendapat di muka umum di negara ini, telah menjadi ( Almarhum ), dan sulit berkembang pesat. 


Kalau kita lihat konteks di Papua, memang sangat diperketat, kita tau ketika masyarakat yang hendak menyampaikan pendapat selalu dianggap dengan identik Isu Papua Merdeka. Sehingga Negara sangat khawatir dengan aksi-aksi yang dilakukan oleh orang asli Papua. Mungkin tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh ORMAS yang menamakan diri Garuda di Nusa Tenggara Timur, adalah bagian dari kekhawatiran mereka juga. Namun tindakan mereka sangat berlebihan, dan tidak manusiawi, diluar prosedur dan merugikan orang lain.


Sebagai Direktur Yayasan Keadilan dan keutuhan Manusia Papua, sangat menyesal tindakan Ormas yang tidak mengedepankan kemanusiaan, lalu menyakiti dan menganiaya terhadap adik-adik kami yang berstudi disana. 


Oleh karena itu, sesuai surat desakan saya, yang saya sampaikan pada tanggal 5 Desember 2023, kepada Kapolda NTT, untuk segera menindak lanjuti, sehingga pelaku-pelaku dapat dijerat sesuai hukum yang berlaku. Sehingga terwujud wajah keadilan bagi korban dan keluarganya. Lebih khusus bagi masyarakat Orang Asli Papua. 


Saya juga berharap, Kita semua sudah dan sedang mendesak Kapolda NTT, supaya pelaku-pelakunya segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan itu sudah sedang ditangani pihak aparat kepolisian. Kami berharap masalah tersebut ditangani secara profesional dan disampaikan secara terbuka kepada publik. 


Sehingga kita semua mengendalikan emosi dan tidak memprovokasi, Karena kasus ini sedang ditangani oleh pihak yang berwajib, sebagai orang yang beriman kita dukung dalam doa, agar semua proses ini, dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Sehingga keadilan dapat terwujud. 


Wamena, 07/12/2023


Pembela HAM 

      TTD

Theo Hesegem

Telpn: +6281344553374.


Seruan Aksi Damai Komunitas Mahasiswa Pelajar Puncak (KMPP) Se-kota Studi Nabire 2023

Seruan Aksi Damai Komunitas Mahasiswa Pelajar Puncak (KMPP) Se-kota Studi Nabire 2023


UNDANGAN SERUAN AKSI DAMAI. Komunitas Mahasiswa Pelajar Puncak (KMPP) Se-kota Studi Nabire, 21 November 2023

JOURNAL-TAKO / Sesuai dengan perihal diatas maka, Dinas Pendidikan Provinsi Papua Tengah Mengeluarkan perintah bahwa, Mahasiswa Puncak atau Mahasiswa 8 kabupaten yang pernah Menerima Bantuan Pendidikan Dari Pemerintah Daerah, Nabire, 20 November 2023

Sekarang ini dibatasi dan tidak diperbolehkan untuk diberikan bantuan dana Pendidikan Program IBU Gubernur PJ Provinsi Papua Tengah yang sedang berjalan. 

Mahasiswa (KMPP) Menanggapi Hal Ini, bahwa apapun yang disampaikan Dinas Pendidikan Provinsi Papua Tengah Adalah Tidak Benar karena beberapa alasan yaitu:

1. Beasiswa Yang Pernah Kami Dapat Dari Daerah Adalah Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam (PERDA) Maka Tidak Ada Hubungan Dengan Bantuan Yang Sedang Berjalan Di Tingkat Provinsi

2. Bantuan Ini Di Tingkat Provinsi Maka Kami mahasiswa dari 8 kabupaten lebih khusus mahasiswa Puncak Papua Juga Layak Mendapatkan Bantuan.

3. Kami Mahasiswa Puncak Papua dan mahasiswa 8 kabupaten Buat Proposal salah satunya Ikuti Perintah IBU PJ GUBERNUR PAPUA TENGAH maka tidak ada alasan untuk dibatasi.

Dengan Alasan 3 Poin Di Atas Ini. Maka kami menuntut: mahasiswa yang nama-namanya sudah keluar atau lolos VERIFIKASI harus wajib mendapatkan bantuan Pendidikan yang sedang berjalan titik. Aksi tersebut dilakukan pada:

Hari/Tgl : Selasa, 21 November 2023

Waktu :07:30 Wit-Selesai

Titik Kumpul : Kontrakan Puncak

Sasaran : Dinas Pendidikan Provinsi Papua Tengah

(KORLAP)

STEVANUS MURIB

Biro Kemahasiswaan Komunitas Mahasiswa Pelajar Puncak se-Kota Studi Nabire (KMPP)

Catatan

1. Bagi mahasiswa puncak atau mahasiswa 8 kabupaten yang Namanya sudah keluar namun dibatasi oleh dinas Pendidikan untuk dapat bantuan, wajib bergabung dalam aksi damai tersebut.

2. Bagi mahasiswa/l berpakaian rapi dan tidak diperbolehkan membawa alat tajam dll


TULISAN UNTUK KEBAIKAN

TULISAN UNTUK KEBAIKAN

 

JOURNAL-TAKO / Menulis adalah suatu pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh siapa saja. Setiap orang memiliki kesempatan untuk menulis, tanpa ada yang membatasi.Tulisan entah itu singkat atau panjang itu bukan lah masalah (12 Juli 2023)


Asalkan tulisan itu bisa di baca, kemudian bisa di pahami/bisa dimengerti serta bisa dilaksanakan. Semua orang yang perna bersekolah, sudah bisa dipastikan bisa menulis. Menulis merupakan suatu pekerjaan yang dapat dilakukan oleh siapa saja, kapan saja dan dimana saja.


Melalui sosial media yang digunakan saat ini, orang dapat menulis apa saja, kemudian tulisan itu bisa dibagikan kepada orang lain untuk bisa membaca dan memahaminya. Tulisan yang bisa ditulis kemudian dibagikan itu mulai dari opini, berita, informasi, pesan, gambar,kisah inspirasi, cerita, komedi, dan lain sebagainya, untuk di bagikan kepada orang lain.


Membuat tulisan yang baik, berguna dan bermanfaat, kemudian membagikan kepada orang lain untuk membacanya, adalah sebuah kebaikan yang sudah dilakukan. Orang akan senang jika tulisan itu berguna dan bermanfaat, sehingga bisa membangkitkan semangat dan juga rasa penasaran akan tulisan tersebut untuk dibaca.


Tulisan juga bisa bermanfaat untuk memberi pengetahuan, memberi informasi dan memberi pesan, masukan serta motivasi. Tulisan bisa membangkitkan semangat orang, bisa merubah kehidupan orang dan bisa juga memberi inspirasi. Tulisan yang baik akan berasal dari orang-orang baik pula, orang yang menulis dengan baik dan membagikannya, telah melakukan nilai-nilai kebaikan yang bisa bermanfaat bagi orang lain.


Orang yang membaca tulisan tersebut kemudian bisa menjadi motivasi, merubah kehidupan, dan membangkitkan semangat sebenarnya telah merasakan nilai kebaikan dari tulisan tersebut.


Pengetahuan yang baik, informasi penting, inspirasi yang membangkitkan, bisa diperoleh dari tulisan. Makanya tulisan sangat penting untuk di tulis, di bagikan dan di baca untuk di pahami. Tulisan yang baik adalah tulisan yang bisa dibaca dan dipahami, dimengerti, kemudian bisa bermain bagi yang membacanya. Orang yang membaca akan memahami isi atau intisari dari tulisan tersebut.


Membuat tulisan adalah pekerjaan mulia, dengan menulis yang baik, adalah melakukan pekerjaan kebaikan, dan kebaikan itu bisa bermanfaat dan berguna bagi orang yang membaca tulisan tersebut. Untuk siapa saja pengguna sosial media, berkesempatan melakukan kebaikan dengan menulis dan membagikan kepada mereka yang membutuhkan tulisan tersebut.

Jangan berhenti menulis tentang kebaikan kemudian membagikan kepada orang lain, sebab menulis yang baik, adalah kebaikan yang telah dilakukan untuk orang lain. Teruslah menulis, teruslah membagikan tulisan selagi masih ada kesempatan untuk melakukannya. Semua orang punya kesempatan untuk menulis, maka pergunakan itu dengan baik untuk menulis.


Tulisan yang baik dan berkesan, akan selalu diingat dan menjadi pedoman, menjadi motivasi, menjadi inspirasi, menjadi informasi dan pengetahuan bagi yang memerlukanya. Tulisan yang baik adalah perbuatan baik, karena bisa bermanfaat dan berguna, oleh karena itu jangan bosan untuk menulis, jangan berhenti menulis, teruslah menulis dan berbagi.

Con tecnologรญa de Blogger.