UNDANGAN SERUAN AKSI DAMAI. Komunitas Mahasiswa Pelajar Puncak (KMPP) Se-kota Studi Nabire, 21 November 2023
JOURNAL-TAKO / Sesuai dengan perihal diatas maka, Dinas Pendidikan Provinsi Papua Tengah Mengeluarkan perintah bahwa, Mahasiswa Puncak atau Mahasiswa 8 kabupaten yang pernah Menerima Bantuan Pendidikan Dari Pemerintah Daerah, Nabire, 20 November 2023
Sekarang ini dibatasi dan tidak diperbolehkan untuk diberikan bantuan dana Pendidikan Program IBU Gubernur PJ Provinsi Papua Tengah yang sedang berjalan.
Mahasiswa (KMPP) Menanggapi Hal Ini, bahwa apapun yang disampaikan Dinas Pendidikan Provinsi Papua Tengah Adalah Tidak Benar karena beberapa alasan yaitu:
1. Beasiswa Yang Pernah Kami Dapat Dari Daerah Adalah Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam (PERDA) Maka Tidak Ada Hubungan Dengan Bantuan Yang Sedang Berjalan Di Tingkat Provinsi
2. Bantuan Ini Di Tingkat Provinsi Maka Kami mahasiswa dari 8 kabupaten lebih khusus mahasiswa Puncak Papua Juga Layak Mendapatkan Bantuan.
3. Kami Mahasiswa Puncak Papua dan mahasiswa 8 kabupaten Buat Proposal salah satunya Ikuti Perintah IBU PJ GUBERNUR PAPUA TENGAH maka tidak ada alasan untuk dibatasi.
Dengan Alasan 3 Poin Di Atas Ini. Maka kami menuntut: mahasiswa yang nama-namanya sudah keluar atau lolos VERIFIKASI harus wajib mendapatkan bantuan Pendidikan yang sedang berjalan titik. Aksi tersebut dilakukan pada:
Hari/Tgl : Selasa, 21 November 2023
Waktu :07:30 Wit-Selesai
Titik Kumpul : Kontrakan Puncak
Sasaran : Dinas Pendidikan Provinsi Papua Tengah
(KORLAP)
STEVANUS MURIB
Biro Kemahasiswaan Komunitas Mahasiswa Pelajar Puncak se-Kota Studi Nabire (KMPP)
Catatan
1. Bagi mahasiswa puncak atau mahasiswa 8 kabupaten yang Namanya sudah keluar namun dibatasi oleh dinas Pendidikan untuk dapat bantuan, wajib bergabung dalam aksi damai tersebut.
2. Bagi mahasiswa/l berpakaian rapi dan tidak diperbolehkan membawa alat tajam dll